Pasal 5: Bahwa pihak yang berpiutang budi berhak menolak pihak yang berutang budi jika balasan yang ditawarkan ternilai melebihi batas setara dan diizinkan mengajukan permintaan lain yang batasnya dinilai lebih pantas.
-Flazia
A curated listing of popular authors.
A curated listing of popular topics.